NEGARA, radarbali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara, Selasa (26/12).
Dari simulasi yang digelar, waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara selama 12 jam lebih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, simulasi pemungutan suara di TPS 01 Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Simulasi melibatkan 274 orang pemilih untuk mencoblos lima surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
"Simulasi ini menjadi langkah krusial dalam memetakan potensi masalah yang mungkin terjadi selama pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Dari proses simulasi yang digelar, pihaknya juga menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara.
Artikel Terkait
PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Tapi Siapa Cawapres 2029? Sikap Mengejutkan Terungkap!
Jokowi Gabung PSI: Strategi Politik atau Upaya Benturkan Hukum? Ini Kata Pengamat
Mulyono KPP Banjarmasin Ditahan KPK, Warganet Soraki: Sekarang Giliran Mulyono dari Solo!
Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu: Kekayaan Rp56 M, Tukar Guling dengan BI, dan Kisah Unik dari IPB ke IMF