"Kalau dari proses pemungutan, waktu yang dibutuhkan 12 jam lebih," ujarnya.
Dijelaskan, waktu pemungutan suara lima surat suara yang dibutuhkan berdasarkan usia dari awal masuk TPS untuk mendaftar hingga memasukkan surat - surat suara ke kotak untuk lanjut usia sekitar 5 menit sedangkan untuk usia muda sekitar 3 menit.
"Simulasi tadi kita mulai jam 8, selesai pencoblosan jam 12 siang," ungkapnya.
Sedangkan proses penghitungan surat suara, setiap lembar surat suara membutuhkan waktu rata- rata 2 jam. Namun tergantung situasi saat pelaksanan pungut hitung nanti, bisa lebih cepat atau bisa juga lebih lama.
Baca Juga: Geger Jasad Mr.X Membusuk dan Mengapung di Perairan, Polisi Duga Seorang WNA, Begini Kondisinya
Tiga surat suara presiden, DPR RI dan DPD, dari penghitungan pukul 13.00 WITA, diperkirakan selesai pukul 19.00 WITA. "Kalau lima suray suara, estimasinya selesai jam 11 malam," terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Tapi Siapa Cawapres 2029? Sikap Mengejutkan Terungkap!
Jokowi Gabung PSI: Strategi Politik atau Upaya Benturkan Hukum? Ini Kata Pengamat
Mulyono KPP Banjarmasin Ditahan KPK, Warganet Soraki: Sekarang Giliran Mulyono dari Solo!
Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu: Kekayaan Rp56 M, Tukar Guling dengan BI, dan Kisah Unik dari IPB ke IMF