"Kalau dari proses pemungutan, waktu yang dibutuhkan 12 jam lebih," ujarnya.
Dijelaskan, waktu pemungutan suara lima surat suara yang dibutuhkan berdasarkan usia dari awal masuk TPS untuk mendaftar hingga memasukkan surat - surat suara ke kotak untuk lanjut usia sekitar 5 menit sedangkan untuk usia muda sekitar 3 menit.
"Simulasi tadi kita mulai jam 8, selesai pencoblosan jam 12 siang," ungkapnya.
Sedangkan proses penghitungan surat suara, setiap lembar surat suara membutuhkan waktu rata- rata 2 jam. Namun tergantung situasi saat pelaksanan pungut hitung nanti, bisa lebih cepat atau bisa juga lebih lama.
Baca Juga: Geger Jasad Mr.X Membusuk dan Mengapung di Perairan, Polisi Duga Seorang WNA, Begini Kondisinya
Tiga surat suara presiden, DPR RI dan DPD, dari penghitungan pukul 13.00 WITA, diperkirakan selesai pukul 19.00 WITA. "Kalau lima suray suara, estimasinya selesai jam 11 malam," terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?