polhukam.id - Tim Pemenangan berikan tanggapan mengenai caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diduga telah menyalahi aturan AD/ART Partai.
Pada konferensi pers internal sebelumnya, KH Agus Malik selaku tim pemenangan caleg A Epung mengatakan, bahwa pihak DPC PPP Ciamis mengungkapkan tidak ada didiskualifikasi.
“Ada ungkapan pada saat konferensi pers kemarin tentang kami, bahwa tidak adanya didiskualifikasi,” ungkap Agus, saat ditemui polhukam.id di Halaman Gedung Islamic Centre Kabupaten Ciamis, Rabu, 27 Desember 2023.
Namun, Agus menjelaskan dalam video unggahannya yang beredar di media sosial melalui akun TikTok @zieguzmaliex.
“Tapi di video saya kan kalau bahasa sekarangnya itu didiskualifikasi,” kata Agus.
Menurut Agus, Caleg DPRD Kabupaten Ciamis nomor urut 2 Dapil 3 dari PPP Asep Saepul Khiar, yang telah melanggar aturan AD/ART Partai itu telah menerima keputusan tersebut.
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik – Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun! Menkeu Buka Suara: Jangan Panik, Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun di Maret 2026, Menkeu Purbaya Buka Suara: Rasio Masih Aman?
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Jangan Lihat Negatif Terus!