Anies pun meminta agar polisi melakukan langkah preventif lewat pembinaan terhadap pelaku.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” tuturnya.
Diketahui, Arjun Wijaya Kusumo ditangkap polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK yang merupakan pemilik akun @calonistri71600.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara