JAKARTA, polhukam.id | Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono menegaskan keberpihakan penuh Prabowo Gibran terhadap upaya konservasi alam di Indonesia.
Tidak hanya wacana, keberpihakan tersebut ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo Gibran yang juga membahas perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat yang pada pihak yang melanggar.
“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang," tegas Budisatrio kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: TKN Ungkap Kartu Kesejahteraan Sosial Era Presiden Jokowi akan Dilanjutkan Prabowo-Gibran
Budisatrio yang saat ini menjabat sebagai ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) tersebut menjelaskan bahwa sikap tegas Prabowo Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.
“Di AstaCita 2 tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR," jelasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?