JAKARTA, polhukam.id - Sebuah teriakan keras menggema di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024).
Suara-suara itu bukanlah sekadar isak tangis kecil, melainkan bentuk protes tegas dari sekitar 145 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lebih dari 130 orang yang telah menandatangani petisi menentang pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Dalam gelombang Aksi Kamisan ke-804 yang digelar, koalisi masyarakat sipil menyuarakan keprihatinan mendalam mereka terhadap arah politik yang menurut mereka telah meminggirkan semangat demokrasi dan kesejahteraan rakyat.
Petisi yang diumumkan pada sore hari itu menjadi sorotan penting dalam dinamika politik Indonesia yang semakin memanas.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa Republik Indonesia tidak dibangun untuk kepentingan segelintir elit politik atau kelompok kepentingan.
Mereka menyoroti bahwa kekuasaan, menurut semangat konstitusi, seharusnya tidak berada dalam genggaman terbatas, namun menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.
"Dalam sejarah dan kenyataan masa kini, kita melihat dengan jelas bahwa pemusatan kekuasaan pada sekelompok kecil telah mengorbankan hak-hak rakyat Indonesia," ujar koalisi dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (2/2/2024).
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?