Di samping itu, Mulyanto menyebutkan bahwa keluhan dari Mendag maupun Menperin atas komitmen dan nasionalisme pengusaha migor sudah sering kali diteriakan. Termasuk keluhan dari KPPU yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama migor kemasan.
"Namun kasus perizinan ekspor yang melibatkan produsen migor, yang dapat dikategoriksn sebagai kejahatan korporasi, bukan sekedar kejahatan oknum korporasi, sampai sekarang belum terlihat kemajuannya. Jadi Luhut jangan omong besar saja," pungkasnya.
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal menindak tegas pengusaha yang masih 'bermain-main' di tengah mahalnya harga minyak goreng.
Luhut bahkan mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk bersama-sama memantau pergerakan harga minyak goreng saat ini.
"Kami minta BPKP review dan dari situ kami baru tadi hitung harga yang patut dan pantas untuk diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022).
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara