POLHUKAM.ID -Calon Wakil Mahfud MD meralat negara yang pernah membatalkan Pemilu yang sempat diucapkan pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya Australia.
Belakangan, pendamping Ganjar Pranowo itu meralat. Melalui akun X resminya, dia pun menyampaikan klarifikasi.
"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap "Australia" sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres," kata Mahfud, dikutip dari akun X, Jumat (29/3).
"Yang benar adalah "Austria" yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan negara pertama yang membentuk MK (1920)," sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara