Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, sidang lanjutan kali ini mendengar keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kita akan memulai sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi dan ahli dari pemohon 1. Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon nomor 1 menyampaikan 7 ahli dan 11 saksi," kata Suhartoyo saat memimpin sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
"Betul yah Pak Heru? (Heru Widodo tim kuasa hukum Anies Muhaimin)," tanya Suhartoyo.
"Betul yang mulia," jawab Heru.
Sebelum memulai persidangan, ke-7 saksi dan 11 saksi akan disumpah sesuai agama masing-masing. Hal ini agar mereka menyampaikan sesuai fakta dan keahliannya sebagai ahli yang dihadirkan ke persidangan.
"Baik. Kemudian dari 18 ini, yang beragama katolik Pak Antoni, selebihnya Islam baik saksi maupun ahli," pungkas Suhartoyo.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara