POLHUKAM.ID -Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024 merupakan bentuk konkret dari kaderisasi sebuah partai politik.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos, menilai, PKS merupakan Parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Jakarta 2024, dengan perolehan 1.012.028 (16,68 persen) suara, atau 18 kursi.
"Keputusan PKS mengusung kader sendiri, dalam hal ini mantan Presiden PKS, Sohibul Iman, merupakan langkah tepat. Sebab PKS pemenang Pemilu legislatif di Jakarta," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/6).
Berdasar penghitungan ambang batas pencalonan kepala daerah, PKS cukup mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan berkoalisi bersama satu Parpol.
"Artinya PKS hanya butuh 2 kursi lagi untuk bisa mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur sendiri," jelasnya.
Yang terpenting dari keputusan PKS mengusung Sohibul Iman adalah bahwa kaderisasinya di partai itu berjalan.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang