“Jokowi sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan, justru terkesan bersikap lebih bengis dari (penjajah) itu,” katanya.
Sekadar informasi, VOC didirikan pada 1602 dan resmi dibubarkan pada 1799, dengan demikian menguasai Nusantara hampir selama 197 tahun.
Kebijakan yang termaktub dalam Perpres Nomor 75/2024 yang diteken Jokowi, dengan memberikan HGU hingga 190 tahun di IKN, sama saja dengan menyamakan diri dengan VOC.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?