Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Memeras Rakyat

- Minggu, 21 Juli 2024 | 15:16 WIB
Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor Memeras Rakyat


Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan asuransi third party liability (TPL) yang diwajibkan untuk kendaraan bermotor mulai 2025.


Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan kendaraan yang terdaftar di asuransi


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar