Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.
"Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25," pungkas Hermawi.
Adapun Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024 yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.
Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, disusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?