Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, disebut Yusril saat ini sedang mendata 44.000 narapidana yang kemungkinan memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti.
Kelompok yang diprioritaskan meliputi narapidana kasus politik, pelanggaran UU ITE, warga binaan dengan penyakit kronis, gangguan jiwa, pengidap HIV/AIDS yang membutuhkan perawatan khusus, serta pengguna narkotika yang seharusnya menjalani rehabilitasi.
Sumber: instagram @ctd.insider
Artikel Terkait
Bahlil Jadi Beban Prabowo? Ini Alasan Kuat Kenapa Menteri ESDM Harus Segera Di-Reshuffle
Terkuak! Video Ceramah JK yang Dituding Nistakan Agama Ternyata Hasil Manipulasi Konteks, Ini Fakta Lengkapnya
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat! Aktivis Desak Pengadilan Terbuka, Prabowo Diminta Turun Tangan
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Bobrok Birokrasi: Digeser Baru Nangis-nangis, 2 Dirjen Dicopot!