POLHUKAM.ID - Presiden Prabowo Subianto mengaku tidak masalah meski dirinya dihina-hina oleh sejumlah pihak.
Bahkan, Prabowo menyebut ada pihak yang menganggap dirinya sebagai 'bajingan tolol'.
Soal umpatan kasar dari orang lain itu diungkapkan Prabowo saat berpidato dalam acara Resepsi Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Meski mengaku dicap sebagai bajingan tolol, Prabowo enggan membeberkan orang yang dianggap telah menghinanya itu.
"Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Enggak apa-apa. Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol, ya kan? Tapi saya gak sebut namanya, kalian sudah tahu lho itu. Enggak apa-apa," ungkap Prabowo kepada hadirin di acara Harlah NU.
Dalam video tersebut, Prabowo pun menyadari kinerja 100 hari pemerintahannya memang sedang mendapat sorotan publik.
Terkait itu, Prabowo pun berjanji akan menindak tegas jajarannya termasuk aparat jika tidak mau setia kepada rakyat.
"Tapi kami paham dan kami mengerti. Jadi saudara-saudara 100 hari pertama kami akan baik dalam arti saya berharap ada kesadaran seluruh aparat seluruh institusi, bersihkan dirimu sebelum kau dibersihkan!" kata Prabowo.
"Dan, saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah pada rakyat dan bangsa Indonesia. Kalau kau tidak setia, kalau kau menghalangi, saya akan tindak saudara-saudara sekalian," sambung Prabowo.
Cuplikan video pidato Prabowo yang mengaku mendapat hinaan itu pun viral setelah beredar di platform X pada Kamis (6/2/2025).
Pemilik akun X, @ommi_siregar yang membagikan ulang video Prabowo itu turut memberikan komentar yang cukup menohok.
Bahkan, nama Mulyono yang diketahui adalah nama Presiden ke-7, Jokowi ikut disebut-sebut oleh akun itu.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?