Ketinggiannya mencapai 50-80 meter dengan kecepatan 50 kilometer/jam. Semuanya berjalan lancar, tanpa kendala.
Setelah ditinggalkan Ale, nasib taksi terbang di IKN bakal terbengkalai yang akhirnya hilang dalam peredaran. Rencana beroperasi pada 2028 hanya menjadi 'omon-omon'.
Ya, karena taksi terbang akan beroperasi ketika IKN sudah benar-benar terwujud.
Mau tak mau harus menunggu fasilitas untuk hidup, terbangun dengan memadai. Serta ada penghuninya dalam jumlah besar.
Selain itu, ada kendala soal perizinan. Karena Indonesia anggota organisasi penerbangan sipil dunia yakni ICAO (International Civil Aviation Organization), dan asosiasi penerbangan internasional yakni IATA (International Air Transport Association).
Di mana, pihak ICAO belum memberikan izin taksi terbang sementara IATA belum merekomendasikan taksi terbang beroperasi komersiil.
"PoC taksi terbang produksi Hyundai Motors Company (HMC)-Korean Aerospace Research Institute (KARI) yang telah dilaksanakan pada 2024 di Samarinda, adalah bagian dari serangkaian keberhasilan yang telah ditorehkan Kedeputian THD," ujar Ale yang kabarnya bakal kembali mengajar di Fakultas Teknik UI itu.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara