POLHUKAM.ID -Proses penyusunan UU TNI yang tertutup menjadi pemicu awal ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Hal itu disampaikan ekonom senior Profesor Wijayanto Samirin saat menyoroti bentrokan antara mahasiswa penolak UU TNI dengan aparat kepolisian di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi setelah RUU TNI resmi disahkan menjadi UU.
"Isi UU TNI sesungguhnya tidak terlalu perlu dikhawatirkan, tetapi yang justru perlu dikhawatirkan adalah proses penyusunan yang tertutup dan tanpa keterlibatan publik yang memadai," kata Prof Wijayanto Samirin dalam keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.
Menurutnya, penyusunan undang-undang secara tertutup dan terkesan terburu-buru menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Ini memperburuk distrust publik kepada pemerintah yang sudah buruk. Ini juga membuat demo seolah merupakan satu-satunya outlet untuk menyampaikan pendapat, di saat outlet-outlet lain yang diatur oleh konstitusi justru tertutup rapat," katanya.
Ia menyarankan pemerintah harus mengubah cara kerja dan mindset agar tidak memantik emosi publik ketika membuat kebijakan publik.
"Demo akan semakin menasional dan membudaya, bahkan dengan skala yang lebih besar, karena terjadi proses adaptasi dan habituasi; seolah demo adalah normal, demo besar adalah wajar," tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jubir Gus Dur Beber Alasan DPR Harus Pakai Hak Interpelasi untuk Bongkar Polemik Ijazah Gibran
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?