POLHUKAM.ID - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam eksepsinya, Hasto menyinggung adanya seseorang yang mengaku sebagai utusan pejabat tinggi negara yang memintanya mengundurkan diri.
Hasto juga diminta tidak memecat sejumlah kader PDIP.
Hasto pun mengaku menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.
Menurut Jokowi, tuduhan Hasto dalam eksepsinya tersebut tidak masuk akal.
Ia mempertanyakan apa manfaat yang ia dapatkan jika masih berada di PDIP.
"La, wong, mengancam untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa? Itu lho," kata Jokowi saat ditemui di kediamanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3).
Ia sendiri tidak merasa keberatan dengan pemecatan yang dilakukan partai kepadanya dan sejumlah anggota keluarganya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilarang Lawan Rismon: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan dan Skenario End Game
Dokter Tifa Bocorkan Detik-Detik Mengejutkan Saat Periksa Skripsi Jokowi Bareng Rismon & Roy Suryo
Prabowo Geram ke Pengamat: Saya Sudah Tahu Siapa yang Biayai, Akan Kami Tertibkan!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Fakta: Analisis Ekonomi RI Hancur di TikTok & YouTube Ternyata Salah Besar!