POLHUKAM.ID - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam eksepsinya, Hasto menyinggung adanya seseorang yang mengaku sebagai utusan pejabat tinggi negara yang memintanya mengundurkan diri.
Hasto juga diminta tidak memecat sejumlah kader PDIP.
Hasto pun mengaku menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.
Menurut Jokowi, tuduhan Hasto dalam eksepsinya tersebut tidak masuk akal.
Ia mempertanyakan apa manfaat yang ia dapatkan jika masih berada di PDIP.
"La, wong, mengancam untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa? Itu lho," kata Jokowi saat ditemui di kediamanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3).
Ia sendiri tidak merasa keberatan dengan pemecatan yang dilakukan partai kepadanya dan sejumlah anggota keluarganya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara