POLHUKAM.ID - Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi sidang pembacaan nota keberatan alias eksepsi Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam eksepsinya, Hasto menyinggung adanya seseorang yang mengaku sebagai utusan pejabat tinggi negara yang memintanya mengundurkan diri.
Hasto juga diminta tidak memecat sejumlah kader PDIP.
Hasto pun mengaku menerima ancaman akan jadi tersangka apabila Jokowi dipecat dari PDIP.
Menurut Jokowi, tuduhan Hasto dalam eksepsinya tersebut tidak masuk akal.
Ia mempertanyakan apa manfaat yang ia dapatkan jika masih berada di PDIP.
"La, wong, mengancam untuk tidak dipecat itu gunanya apa? Untungnya apa? Ruginya apa? Itu lho," kata Jokowi saat ditemui di kediamanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3).
Ia sendiri tidak merasa keberatan dengan pemecatan yang dilakukan partai kepadanya dan sejumlah anggota keluarganya.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...