Kalau penugasannya ke OJK, LPS, ADB (Asian Development Bank), menurut Bhima, tidak masalah sudah ada aturannya.
Tapi kalau jadi komisaris Bank BUMN, artinya derajat BI sebagai lembaga otoritas moneter melemah. Harusnya kan mundur dulu dari BI.
"Sekarang karena sudah terpilih di RUPS ada risiko conflict of interest karena BI sebagai wasit kenapa sekarang jadi pemain? Selain itu BI juga makin turun independensinya," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI akan memberikan penjelasan lengkap terkait penunjukan 2 orang BI di banak-bank pelat merah.
"Kita lihat prosesnya masih terus berlangsung ya, jadi untuk itu belum ada komen dulu," kata Denny di Jakarta, Rabu (28/3/2025).
Dia memastikan, BI sebagai otoritas moneter akan mematuhi seluruh peraturan yang ada terkait dengan pengisian jabatan komisaris di BUMN. Termasuk bila harus mundur dari jabatan sekarang.
"Artinya BI tetap akan memenuhi semua ketentuan yang ada, tapi untuk resminya belum," tegas Denny.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini