Sejumlah orang yang mengatasnamankan “FPI” melakukan aksi dan deklarasi mendukung Anies jadi Calon Presiden (Capres) 2024. Tentu hal ini menjadi sangat sensitif meningat saat ini FPI sudah dinyatakan oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang.
Dan ternyata masa “FPI” yang mendeklarasikan adalah FPI Fiktif atau palsu serta penuh rekayasa. Terbaru dalam salah satu deklarasi dukungan ke Anies, ada sejumlah pihak yang membawa diduga bendera organisasi terlarang HTI. Hal tersebut juga dijadikan bahan “serangan” sejumlah pihak kepada Anies Baswedan.
Mengenai tudingan-tudingan yang menyerang sosok Anies yang menyangkut dukungan oleh para eks anggota FPI dan HTI, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly, dilihat dari sudut pandang demokrasi, dukungan dari Eks HTI dan FPI pun tidak ada masalah sama sekali.
Baca Juga: “Satire Komisaris”, Geisz Chalifah: Nggak Lama Lagi Ada Video Harun Masiku Dukung Anies Baswedan!
“Kalau kita bicara tentang demokrasi, sah-sah saja mendukug orang, sama seperti sahnya eks mantan PKI banyak mendukung PDIP. Karena memang secara ideologis lebih dekat ke PDIP,” jelas Refly melalui kanal YouTube miliknya, dikutip Jumat (10/6/22).
Terkait pilihan politik atas pertimbangan ideologis ini menurut Refly tidak bisa dipaksakan untuk harus “lompat pagar”, kelompok Kanan tentu akan cenderung memilih sosok yang dinilai lebih bisa mengakomodir mereka, begitupun sebaliknya.
Pilihan ini sah-sah saja baik itu Eks HTI, FPI ataupun PKI karena yang dilarang adalah organisasi dan ajarannya, tetapi orang-orangnya masih punya hak selama tidak dicabut denga ketentuan yang ada.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?