Bahkan, Partai Amanat Nasional (PAN) ikut memberikan dukungan untuk keputusan Partai Gerindra dengan menyatakan akan mengusung Prabowo di Pilpres 2029.
“Jangan lupa Pak Prabowo sudah diputuskan sebagai capres oleh Gerinda, didukung oleh PAN, yang belum pasti adalah siapa cawapres,” ujar Burhanudin.
“Jadi saya melihat ini semacam tanda kutip stempel politik yang menyulitkan buat Gibran untuk bermanuver lebih jauh untuk agenda elektoral,” lanjutnya.
Sebagai informasi, ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi setelah digugat.
Penghapusan tersebut merujuk amar Putusan MK No 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan hakim di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?