Sehingga pernyataan tentang pentingnya melakukan pemecatan kepada Gibran sebagai Wapres, tidak lain merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan perlu diapresiasi.
“Pasangan ini dipilih melalui proses yang demokratis dalam Pemilu, sehingga tidak ada arah kesana,” jelas Misbakhun.
Berbeda pandangan dengan Misbakhun, Komarudin Watubun yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan member pernyataan.
Menurut Watubun, pernyataan yang datang dari perkumpulan purnawirawan perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Presiden.
Namun jika pernyataan tersebut datang dari para Relawan atau Pendukung, Presiden cukup memberikan ruang untuk melakukan kajian.
“Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tetapi kalau usulan Purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden,” tegas Watubun.
Terlebih Forum Purnawirawan TNI-Polri yang turut memberikan usulan bukan berasal dari kalangan militer biasa, termasuk Try Sutrisno.
Kehadiran Gibran dalam jajaran kabinet Presiden Prabowo, menurut Syahganda yang merupakan Aktivis 98 merupakan sejarah buruk bagi orang waras.
Sehingga tuntutan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, perlu benar-benar menjadi bahan pertimbangan bagi Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.
“Memang Gibran ini tetap saja menjadi sejarah buruk bagi orang-orang waras,” jelasnnya saat menjadi narasumber di sebuah siniar.
Sumber: AyoJakarta
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang