"Jadi tidak terkiat dengan hal-hal lain, 'oh, karena begitu'. Karena yang namanya sidang majelis itu sudah diputuskan oleh Dewan Jabatan, semua angkatan ikut, dan ada pertimbangan kenapa orang ini harus diganti, kenapa harus digeser, kenapa tidak," kata dia.
Sebagai informasi, mutasi awal ialah terkait dengan jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto dalam keputusan itu dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.
Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto, diisi oleh Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, satu hari setelahnya, terdapat revisi. Ada tujuh jabatan perwira TNI dalam revisi mutasi itu.
Namun Kapuspen TNI Brigjen Kristomei belum membeberkan nama-nama itu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara