POLHUKAM.ID - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.
Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
Dia mengaku belum mendapat informasi perihal kapan hasil uji laboratorium forensik (labfor) itu dilakukan.
Dia menyebut akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada penyidik.
Menanggapi proses uji forensik dalam pemeriksaan dugaan ijazah palsu Jokowi, Buni Yani menilai rakyat akan percaya hasilnya palsu.
Jika hasilnya asli, rakyat tidak percaya disebabkan Kapolri orang dekat tergugat.
“Rakyat hanya akan percaya kalau hasil uji labfor terhadap ijazah Jokowi hasilnya palsu. Bila ijazah Jokowi dinyatakan asli, rakyat akan menolaknya. Rakyat tidak akan percaya,” kata Pengamat politik dan Media Asia Tenggara, Buni Yani kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilarang Lawan Rismon: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Mengejutkan dan Skenario End Game
Dokter Tifa Bocorkan Detik-Detik Mengejutkan Saat Periksa Skripsi Jokowi Bareng Rismon & Roy Suryo
Prabowo Geram ke Pengamat: Saya Sudah Tahu Siapa yang Biayai, Akan Kami Tertibkan!
Menteri Keuangan Purbaya Bongkar Fakta: Analisis Ekonomi RI Hancur di TikTok & YouTube Ternyata Salah Besar!