POLHUKAM.ID - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan ijazahnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
Ijazah itu diserahkan buntut tudingan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri.
Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ijazah itu dibawakan langsung oleh adik ipar dan ajudan Jokowi, Wahyudi Andrianto dan Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).
Dia mengaku belum mendapat informasi perihal kapan hasil uji laboratorium forensik (labfor) itu dilakukan.
Dia menyebut akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada penyidik.
Menanggapi proses uji forensik dalam pemeriksaan dugaan ijazah palsu Jokowi, Buni Yani menilai rakyat akan percaya hasilnya palsu.
Jika hasilnya asli, rakyat tidak percaya disebabkan Kapolri orang dekat tergugat.
“Rakyat hanya akan percaya kalau hasil uji labfor terhadap ijazah Jokowi hasilnya palsu. Bila ijazah Jokowi dinyatakan asli, rakyat akan menolaknya. Rakyat tidak akan percaya,” kata Pengamat politik dan Media Asia Tenggara, Buni Yani kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Artikel Terkait
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan
Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas? Gubernur Sumsel Buka Suara soal Anggaran Kontroversial Ini
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?