Buni Yani mengemukakan dua sebab keberpihakan kepolisian dalam memproses dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi.
“Apa sebab? Pertama, karena kepolisian masih di bawah Sigit Listyo yang merupakan orang dekat Jokowi. Kedua, karena kepolisian selama ini punya reputasi buruk dalam hal merekayasa kasus,” jelasnya.
Lantas Buni Yani mengacu pada kasus kopi sianida Jessica, sebagai contoh, yang sudah dianalisa oleh ahli forensik digital Rismon Sianpiar.
Rismon menemukan bahwa video yang dijadikan barang bukti sudah direkayasa oleh polisi.
“Kata Rismon, Jessica tidak bersalah. Dia tidak membunuh temannya yang menjadi korban,” ujarnya.
Menurut, Metro tv, 5/11/2024, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, yang dihadirkan pihak Jessica Wongso dalam sidang peninjauan kembali (PK) menyebut rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah direkayasa.
Rekaman CCTV tersebut telah distorsi 89,6 persen hingga tersisa 10 persen aslinya.
Diketahui, Diketahui, Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Jokowi, melalui adik iparnya, telah menyerahkan dokumen asli ijazah Jokowi dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.
Pihak berwenang akan memeriksa keaslian dokumen tersebut.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...