Buni Yani mengemukakan dua sebab keberpihakan kepolisian dalam memproses dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi.
“Apa sebab? Pertama, karena kepolisian masih di bawah Sigit Listyo yang merupakan orang dekat Jokowi. Kedua, karena kepolisian selama ini punya reputasi buruk dalam hal merekayasa kasus,” jelasnya.
Lantas Buni Yani mengacu pada kasus kopi sianida Jessica, sebagai contoh, yang sudah dianalisa oleh ahli forensik digital Rismon Sianpiar.
Rismon menemukan bahwa video yang dijadikan barang bukti sudah direkayasa oleh polisi.
“Kata Rismon, Jessica tidak bersalah. Dia tidak membunuh temannya yang menjadi korban,” ujarnya.
Menurut, Metro tv, 5/11/2024, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, yang dihadirkan pihak Jessica Wongso dalam sidang peninjauan kembali (PK) menyebut rekaman CCTV yang menjadi barang bukti dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah direkayasa.
Rekaman CCTV tersebut telah distorsi 89,6 persen hingga tersisa 10 persen aslinya.
Diketahui, Diketahui, Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga Jokowi, melalui adik iparnya, telah menyerahkan dokumen asli ijazah Jokowi dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ke Bareskrim Polri pada 9 Mei 2025.
Pihak berwenang akan memeriksa keaslian dokumen tersebut.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan
Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas? Gubernur Sumsel Buka Suara soal Anggaran Kontroversial Ini
Konflik Timur Tengah 2 Bulan, Menteri ESDM Buka Suara: Stok BBM Nasional Aman?