POLHUKAM.ID - Polisi turut memeriksa skripsi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menuding ijazah Jokowi palsu.
Dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (22/5/2025), Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditrtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratoris, Jokowi menggunakan mesin ketik jenis pica saat menyusun skripsi.
“Kemudian adanya skripsi dengan judul “Studi tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” yang ditulis oleh Joko Widodo, nomor mahasiswa 1681,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia menyebut, skripsi tersebut juga diuji di Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Jokowi.
Hasilnya, penyelidik menemukan bahwa di masa Jokowi menyusun skripsi, terdapat banyak jenis mesin ketik, namun dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni pica dan elite.
“Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 Inch, dan tidak menunjuk font tertentu yang sekarang ada dalam tipe ketikan digital.”
“Dalam hal skripsi milik Bapak Jokowi, setelah dilakukan penelitian dari Bab 1 sampai dengan terakhir oleh Puslabfor, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” tuturnya.
Sedangkan lembar pengesahan skrpsi dibuat dengan handpress atau letterpress, sehingga apabila tulisannya diraba akan terasa tidak rata atau cekung.
“Terhadap uji labfor tersebut berkesesuaian dengan keterangan pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab, tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak handpress atau letterpress.”
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo Besok? Isu Bahlil Lahadalia Naik Jadi Menko Bikin Heboh!
Pangi Syarwi Bantah Inflasi Pengamat: Saya 17 Tahun di Bidang Ini, Kok Bisa?
Habib Aboe Dipanggil MKD DPR: Akankah Tudingan Narkoba ke Ulama Madura Berujung Pidana?
Tuduhan Penistaan Agama ke Jusuf Kalla: Benarkah Sah Secara Hukum? Ini Kata Analisis!