Sehingga, menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam sebelum kebijakan itu diambil.
Apalagi di tengah kondisi bonus demografi saat ini, ketika jumlah usia produktif sedang tinggi.
Arif menilai perpanjangan BUP ASN sebaiknya bersifat selektif dan berbasis kebutuhan strategis.
Misalnya hanya diberikan untuk jabatan fungsional tertentu—seperti peneliti, perencana, dosen, atau tenaga medis—yang memang memerlukan keahlian mendalam serta waktu panjang untuk membentuk kompetensinya.
Apabila perpanjang BUP ASN itu dilakukan secara menyeluruh, menurut Arif tidak hanya berpotensi menghambat regenerasi birokrasi.
Tapi juga berpotensi menambah beban anggaran negara. Padahal negara sedang mendorong efisiensi dan digitalisasi birokrasi.
“Jangan sampai demi mempertahankan kepentingan jangka pendek kelompok tertentu, justru mengorbankan prinsip keberlanjutan anggaran dan keadilan generasi,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong juga menyampaikan pendapat senada.
Ia menekankan pentingnya ASN memiliki regenerasi yang baik dan diisi fresh graduate yang memiliki kompetensi demi memperbaiki sistem pelayanan terhadap masyarakat.
"Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi," jelas Bahtra di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.
Murni Usulan Korpri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini saat dikonfirmasi menyebut perpanjangan BUP ASN ini murni usulan Korpri.
"Sampai saat ini, Korpri belum melakukan koordinasi dengan KemenPANRB sehingga usulan ini masih murni dari Ketua Korpri,” kata Rini.
Rini menilai usulan Korpri itu memang harus dikaji secara mendalam agar tidak mengganggu sistem karier yang sudah berjalan.
Selain juga agar tidak berpotensi menimbulkan tekanan pada ketersediaan anggaran negara dan regenerasi ASN.
Ia menjelaskan penentuan BUP pegawai ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
Seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
Saat ini, Rini menilai sistem rekrutmen ASN sudah berjalan dengan baik. Regenerasi dalam birokrasi menurutnya juga sudah memperhatikan masa produktif pegawai secara berkelanjutan.
“Sekali lagi usulan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan aspek secara lebih holistik,” katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara