POLHUKAM.ID - Isu politik jelang pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kembali memanas.
Kali ini, pernyataan mantan Juru Bicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, menjadi sorotan publik setelah menyebut sejumlah menteri dengan nama “Budi” sebagai simbol dari utang politik Presiden terpilih kepada Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhie melalui akun media sosial X miliknya pada Jumat, 30 Mei 2025.
Unggahannya langsung menarik perhatian karena menyentil keterlibatan tiga tokoh penting di pemerintahan: Budi Gunawan, Budi Arie Setiadi, dan Budi Gunadi Sadikin.
Adhie menyebut bahwa keberadaan para pejabat bernama “Budi” dalam kabinet Prabowo-Gibran bukanlah kebetulan semata.
Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya pengaruh kuat dari Jokowi yang masih terasa dalam pembentukan pemerintahan mendatang.
“Utang budi Prabowo kepada Joko Widodo itu fakta,” tulis Adhie.
Ia menambahkan bahwa Jokowi telah “menanam banyak Budi” di Kabinet Merah Putih, merujuk pada tiga nama besar tersebut.
Budi Gunawan diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Namun bukan hanya itu yang menjadi sorotan.
Adhie juga menyinggung bahwa dua di antaranya, yakni Budi Arie dan Budi Gunadi, kini dinilai bermasalah.
Ia menggunakan metafora menarik dengan menyebut keduanya sebagai “pohon bermasalah” yang sebaiknya segera ditebang.
Tanpa menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan “masalah” yang dimiliki dua menteri tersebut, Adhie mengutip pernyataan tokoh lain, Syahganda Nainggolan, yang juga mengkritik keberadaan para “Budi” tersebut di lingkaran kekuasaan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara