“Alasan-alasan inilah yang harus diexercise dan diproses DPR (dapat didahului Angket DPR) guna memakzulkan Gibran. Diyakini, karena pelanggaran ini terjadi atau terungkap setelah proses Pilpres 2024, maka pelanggaran ini bebas dari tanggungjawab Prabowo,” tuturnya.
Ia pun membeberkan alasan dibalik adanya usulan pemakzulan.
Menurutnya, ratusan pensiunan TNI merasa khawatir jika Gibran terus memimpin negara.
Rekam jejak sebagai anak haram konstitusi terus tersemat pada Gibran. Ini yang membuat Gibran tidak layak untuk mewakili Presiden Prabowo Subianto.
“Mereka sulit membayangkan eksistensi NKRI ke depan dan martabat bangsa ini jika dipimpin seseorang yang kapasitasnya kurang ditinjau dari berbagai aspek. Sebagai patriot dan prajurit Sapta Marga, serta diakui pula sebagai pemimpin nasionalis tulen, maka sudah sepatutnya Prabowo mencamkan dan “memberi jalan” atas sikap FPP TNI,” terang Marwan.
“Sudah saatnya para pemimpin partai mendengar aspirasi rakyat yang mereka wakili, sekaligus keluar dari cengkeraman dan politik sprindik Jokowi,” pungkasnya.
Sumber: KBANews
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara