polhukam.id - Sejumlah badan pengelola olahraga tenis dunia, seperti ITF, WTA, AELTC, dan USTA, telah bersatu untuk meluncurkan layanan pemantauan proaktif yang bertujuan melindungi para atlet tenis dari pelecehan dan ancaman daring.
Dilansir dari Antara Kamis (21/12), WTA, dalam pernyataan resminya, menegaskan bahwa para petenis sering menjadi target penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan risiko terhadap persiapan, kinerja, dan kesehatan mental mereka.
Layanan yang diluncurkan ini, diberi nama Threat Matrix, akan diimplementasikan mulai tanggal 1 Januari 2024.
Baca Juga: Gelar Pertandingan Tenis Libatkan Desta, Dikta, hingga Yura Yunita, RANS Jual 7 Ribu Tiket
Signify Group, sebuah perusahaan kecerdasan buatan (AI), mengembangkan layanan ini, dengan dukungan dari tim investigasi dan spesialis ancaman dari Theseus Risk Management.
Threat Matrix akan secara aktif memantau platform media sosial yang dapat diakses publik, seperti X (sebelumnya Twitter), Instagram, YouTube, Facebook, dan TikTok, untuk mencari konten yang bersifat kasar dan mengancam.
Layanan ini juga akan memberikan dukungan kepada petenis yang mengalami pelecehan atau ancaman melalui pesan langsung pribadi.
Artikel Terkait
Erick Thohir Resmi Kuasai 100% Oxford United: Apa Dampaknya Bagi Masa Depan Klub dan Pemain Indonesia?
Dillon Danis vs Tim Khabib Meledak Lagi di UFC 322: Kronologi Lengkap Keributan yang Gegerkan MSG
Shin Tae-yong Dianggap Kunci Timnas, Netizen Serukan Erick Thohir Perpanjang Kontraknya
Gaji Fantastis Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Berapa Kompensasi yang Didapat Usai Dipecat?