"HCML harus didukung semua pihak karena saya yakin perusahaan migas ini tidak semena-mena melakukan kegiatan, tetapi sudah melalui beberapa proses seperti yang dikatakan pihak humas," jelad Said.
Hal senada juga dikatakan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gili Genting, H.Rusnan. Pihaknya juga mendukung HCML kegiatan tersebut pada warga setempat agar semuanya bisa jelas dan baik.
"Dengan kegiatan ini, warga bisa menyampaikan secara langsung, apa yang menjadi kendala dan harapan warga terdampak," kata Rusman.
Menurut Rusman, kegiatan sosialisasi saat ini harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang lain karena keberadaan HCML sangat bermanfaat bagi warga. Di sisi lain, Kapolsek Gili Genting Iptu Mawardi menegaskan, pihaknya akan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Jangan sampai keberadaan HCML menimbulkan permasalah-permasalahan di kalangan masyarakat Gili Genting.
"Kepada tokoh masyarakat dan kepala desa jika terjadi permasalahan jangan sampai meloncat keluar karena di Gili Genting sendiri ada Forkopimcam yang berpedoman kepada kewilayahan. Kalau ada permasalahan, bisa kita rembuk bersama," pungkas Mawardi.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid