Khusus untuk hewan kurban yang didatangkan dari Sumbar, menurut Herman, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dua provinsi, NTT dan Bali. Pasalnya, Sumbar termasuk wilayah yang banyak terdapat kasus Penyakit Mulut dan Kuku( PMK).
Namun, karena kebutuhan sapi kurban harus dicukupi, maka Pemprov Riau memberikan keringanan memperbolehkan mendatangkan sapi dari Sumbar dengan pemeriksaan kesehatan ketat.
Baca Juga: Jelang Idul Kurban, Permintaan Hewan Kurban Diproyeksi Naik 13%
Setiap hewan sapi dipasok, Pemprov Riau berkewajiban mencek atau konfirmasi langsung ke dinas terkait dan tempat ternak sapi tersebut. Hal ini untuk memastikan sapi yang dipasok benar-benar terbebas dari PMK.
"Memang Sumbar banyak kasus PMK. Makanya kita perketat setiap hewan yang akan dipasok wajib ada surat kesehatannya. Kita cek langsung kondisi realnya. Kita tidak mau jadi masalah. Karena kita memang butuh," papar Herman.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid