Industri Tak Perlu Berlebihan Respons Regulasi Pelabelan BPA

- Selasa, 21 Juni 2022 | 11:50 WIB
Industri Tak Perlu Berlebihan Respons Regulasi Pelabelan BPA

Terkait masih adanya penentangan dari kalangan industri atas regulasi pelabelan BPA, Sofyan menilai hal itu karena industri belum punya "usulan yang pas" atas redaksi pelabelan BPA pada kemasan galon guna ulang. 

Dia sendiri berharap regulasi BPA nantinya bisa dikembangkan secara menyeluruh terhadap semua kemasan pangan berbahan plastik. Perbaikan tersebut, menurutnya, bisa berupa kewajiban pencantuman logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang tanpa terkecuali. Selain itu, dia menyarakan perlunya penambahan label dengan redaksi "Pilih Kemasan Plastik yang Aman Digunakan" atau yang senada serta pencantuman barcode yang memuat beragam informasi produk, termasuk masa berlaku, jenis kemasan dan produsen.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia, organisasi yang mewadahi 60.000 depot air minum di seluruh Indonesia, Budi Dharmawan, menegaskan pelaku depot air minum selalu mendukung pemerintah dalam hal menjaga kesehatan konsumen. 

"Sejak awal kami sudah menyatakan dukungan kami ke BPOM. Kami melihat bahwa pelabelan tersebut pada dasarnya demi keamanan Kesehatan konsumen dan dunia usaha justru mendatangkan keuntungan dengan pelabelan tersebut dengan cara mengadaptasi value chain dari bisnis itu sendiri," kata Budi.

Menurut Budi, industri air minum kemasan adalah bisnis yang sudah berumur lebih dari 50 tahun, dan tentunya wajar apabila terjadi perubahan yang sifatnya disruptif.

"Unsur kepastian akan rasa aman bagi konsumen itu selayaknya menjadi prioritas dalam memproduksi pangan terkemas. Konsumen akan memilih produk yang mampu beradaptasi," katanya.

Apdamindo, lanjut Budi, mengantisipasi peningkatan kepedulian konsumen akan keamanan produk dengan ikut mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal bahaya BPA pada galon berbahayan plastik polikarbonat. "Karena ini terkait dengan kebiasaan masyarakat, tentunya perlu waktu untuk berubah," pungkasnya.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) menyatakan mendukung regulasi pelabelan BPA. Menurut Ketua Bidang Program Keberlanjutan dan Dampak Kontribusi Sosial Gapmmi, Arief Susanto, organisasinya ikut memberi masukan pada BPOM terkait regulasi pelabelan BPA. 

"Prinsipnya kami percaya pemerintah dalam menentukan kebijakan selalu mempertimbangkan berbagai hal, termasuk memberikan perlindungan bagi daya saing dan pertumbuhan industri dan sekaligus memberi perlindungan pada konsumen terkait keamanan pangan," katanya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler