Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik, Baran Energy: Pemerintah Harus Libatkan & Dukung Perusahaan Dalam Negeri

- Jumat, 24 Juni 2022 | 00:30 WIB
Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik, Baran Energy: Pemerintah Harus Libatkan & Dukung Perusahaan Dalam Negeri

Ia menyebutkan, dengan makin digemarinya tontonan balap mobil listrik akan membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia. "Ini bagus untuk negara kita karena kita ingin membangun ekosistem baterai listrik mulai dari nikel raw material, smelter, industri lithium baterai, kemudian mobil listriknya," tutur Jokowi, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian Investasi Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dari Hulu ke Hilir

Victor Wirawan, CEO Baran Energy, mengungkapkan bahwa pernyataan Jokowi tersebut selaras dengan apa yang telah dilakukan Baran Energy. Menurutnya, Baran Energy telah melakukan langkah-langkah dalam rangka percepatan ekosistem kendaraan listrik dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

"Kami bahkan sudah memproduksi motor listrik bergaya  adventure, Anubis. Bahkan, kami juga tengah memproduksi mobil listrik yang merupakan pesanan dari sejumlah perusahaan. Namun demikian, saat ini kami masih membutuhkan dukungan pemerintah, baik dari segi regulasi maupun pendanaan, baik dari investor ataupun pemerintah," kata Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Di sisi lain, Victor juga berharap bahwa pemerintah tidak hanya membidik perusahaan asing untuk masuk Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), tapi juga bisa memprioritaskan perusahan di dalam negeri.

Tarif Dasar Listrik Naik

Pemerintah akhirnya menaikkan tarif dasar listrik (TDL) mulai periode Juli 2022 ini. Penyesuaian tarif ini dilakukan setelah 5 tahun ditahan. Pelanggan yang mengalami penyesuaian tarif yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah.

Selama ini, bantuan pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan dalam bentuk subsidi maupun kompensasi. Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik selama rentang waktu itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021. Totalnya menjadi Rp337,47 triliun.

Halaman:

Komentar

Terpopuler