Pinjaman Online Makin Meresahkan, DPRD Bogor Siapkan Raperda untuk Lindungi Masyarakat

- Rabu, 18 Mei 2022 | 09:00 WIB
Pinjaman Online Makin Meresahkan, DPRD Bogor Siapkan Raperda untuk Lindungi Masyarakat

“Latar belakangnya adalah banyaknya kasus di masyarakat lebih kearah dampak negatif dari pinjol, rentenir, dan koperasi liar,” kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Puwanti, Selasa (17/5).

Endah mengaku, dirinya mendapatkan keluhan dimana salah satu warga meminjam Rp 1 juta, namun harus mengembalikan uang hingga Rp 10 juta karena tingginya bunga. Bahkan, dijabarkan oleh Endah, bunga yang harus dibayar sebesar Rp 300 ribu tiap pekannya.

“Bahkan ada juga yang kehilangan rumah dan menyebabkan rumah tangganya cerai,” terang Endah.

Atas banyaknya kasus yang diterima oleh DPRD Kota Bogor, Endah menyampaikan, Raperda ini perlu segera dibahas agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian perlindungan dari pinjaman online, renternir dan koperasi ilegal.

“Akhirnya kita mengusulkan, ini harus dibuat sebuah perlindungan. Jadi arah raperda ini adalah bagaimana arahnya perlindungan kepada masyarakat. Bagaimana ke depannya masyarakat Kota Bogor bisa dilindungi dari hal-hal yang sifatnya dampak negatif,” pungkasnya.

Halaman:

Komentar