Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah karena tidak menerapkan Tariff Adjustment kepada golongan pelanggan subsidi. Ia menyebut kebijakan tersebut sudah tepat dan mengedepankan aspek berkeadilan.
"Pemerintah masih hadir dengan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan subsidi," ujar Mamit dalam webinar “Keadilan Tarif Dasar Listrik, Perlukan Dilakukan Penyesuaian?” yang diselenggarakan oleh Ruang Energi, Kamis (30/06/2022).
Mamit lantas menyampaikan perlu adanya tata kelola organisasi di PLN mengingat saat ini organisasi PLN begitu besar. Ia juga menekankan PLN harus tetap efisien dalam menjalankan kegiatan operasional.
Hal senada juga disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenaglistrikan Jisman juga mengatakan efisiensi PLN sangat diperlukan.
"Kami di pemerintah mendorong PLN agar terus melakukan langkah-langkah efisiensi baik di administrasi, pengendalian penggunaan BBM, dan juga bagaimana listrik bisa sustain, tidak byarpet, dan tarifnya bisa terjangkau,"Jisman menyampaikan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid