Menurut laporan dari outlet media lokal iProUP, Senin (4/7/2022), pengadilan di seluruh Argentina mengesahkan penyitaan 1.269 dompet cryptocurrency milik warga negara dengan utang terutang kepada Administrasi Pendapatan Publik Federal Argentina (AFIP).
AFIP mengisyaratkan niatnya untuk mengejar dompet cryptocurrency milik penjahat pajak pada bulan Mei, memerintahkan pertukaran cryptocurrency dan penyedia layanan pembayaran untuk memberikan laporan bulanan tentang pengguna platform mereka.
Di samping itu layanan kripto juga diminta untuk memverifikasi identitas klien dan menyimpan catatan akun pengguna serta laporan keuangan terperinci termasuk pendapatan, pengeluaran, dan saldo bulanan.
Dengan perusahaan-perusahaan memasok informasi ini ke otoritas pajak, AFIP mampu menegakkan embargo atas kepemilikan di dompet yang terkait dengan pembayar pajak yang salah selama beberapa bulan terakhir.
Prosedur operasi standar AFIP saat ini biasanya menargetkan rekening bank dan aset likuid lainnya untuk menutup utang sebagai port of call pertama. Jika wajib pajak tidak dapat menyelesaikan utangnya atau tidak memiliki rekening bank, AFIP akan berusaha untuk menyita aset lain milik individu tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid