Organda Manado: Supir Angkot Wajib Dapat Perlindungan Penerima Hak Subsidi BBM

- Rabu, 06 Juli 2022 | 12:00 WIB
Organda Manado: Supir Angkot Wajib Dapat Perlindungan Penerima Hak Subsidi BBM

Sambutan baik tersebut terlihat dengan banyaknya masyarakat yang telah mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM subsidi melalui website, aplikasi maupun pendaftaran di SPBU Pertamina. 

Ketua DPC Organda Manado, Khazali mengatakan jika sebelumnya diragukan masyarakat seperti supir angkot akan mengalami kendala dalam mendaftar, ia menyebut ini justru menjadi jawaban atas keluhannya selama ini. 

Baca Juga: Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, BPH Migas Gandeng Kejaksaan Agung

“Selama ini supir angkot habis waktu untuk mengantre BBM karena mobil mewah ikut menikmati BBM bersubsidi. Kami supir angkot ini wajib mendapatkan BBM bersubsidi, jangan sampai jatah kami dimakan oleh mobil-mobil mewah karena semua ikut nimbrung di situ,” ujar Khazali dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/7/2022).

Khazali mengatakan, setelah mendapatkan sosialisasi mengenai subsidi tepat sasaran ini, ternyata  ada kemudahan, jadi yang disubsidi orang-orang yang tepat dengan kendaraan yang tepat. 

Untuk itu, para anggota Organda pun telah diimbau mengikuti sosialisasi ini dengan registrasi dan Organda akan ikut sosialisasi bertahap kepada anggota.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengucapkan terima kasih atas sambutan baik yang diberikan berbagai pihak dan masyarakat Indonesia yang telah memberikan dukungan dan aksi nyata dengan melakukan registrasi ke sistem subsidi tepat ini. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler