Sebelumnya, polisi mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas usai ditembak oleh Bharada E saat tengah berada di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Namun pengungkapan kasus ini disebut-sebut memakan waktu yang lama lantaran terdapat kejanggalan-kejanggalan yang seketika terkuak saat pihak keluarga membeberkan adanya luka lebam dan luka sayatan di tubuh Brigadir J.
Tak hanya alat bukti utama yakni CCTV juga sempat dikatakan rusak sehingga tidak dapat merekam saat kejadian adu tembak itu terjadi.
Baca Juga: Sebelumnya Minta Perlindungan ke LPSK, Akhirnya Bharada E Muncul dan Buat Pengakuan Mengejutkan Soal Tewasnya Brigadir J?
Dari banyaknya kejanggalan ini masyarakat pun mempertanyakan mengapa proses pengungkapan ini seolah-olah rumit dan lambat.
Menyoroti polemik tersebut, justru Edi menilai saat ini Polri telah memberikan perkembangan besar terkait pengusutan kasus polisi tembak polisi ini.
Bahkan ia mengkalim tanpa mendahului penyidik, polisi bakal menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid