Kecewanya netizen ini lantaran dalam kasus sebelumnya, peristiwa KM 50 yang menyebabkan 6 orang anggota FPI tewas dalam baku tembak sesama polisi, Komnas HAM dinilai tak mengusut secara tuntas.
"yang jelas zonk. alias omong kosong.. km 50 . sampai sekarang ggk jelas..," ketik @Erwen***.
Baca Juga: Sebelum Tewas, Tak Disangka Brigadir J Blak-blakan Bercerita ke Orang Terdekatnya Ini Bahwa Dirinya Sedang Terikat Masalah, Ternyata...
"dulu bukan bahasanya sama ya,ketika penanganan kasus km 50?," ujar @wahyu***.
"Nggak yakin dengan Komnas HAM sekarang, paling nanti rekomendasinya seperti kasus Km 50," tutur @Razieq**.
Sebagai informasi, sebelumnya pada peristiwa KM 50 yang menewaskan 6 orang anggota laskar FPI pada 2021 silam, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
"Kami menyampaikan sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan, Kamis (14/1/2021).
Pelanggaran HAM berat dikatakan Taufan biasanya memiliki sejumlah indikasi yang harus dipenuhi. Dalam kasus KM 50, unsur tersebut tidak terpenuhi.
"Karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM berat tentu ada indikator, ada kriteria, misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain," jelasnya.
Pernyataan dari Ahmad Taufan inilah yang berimbas pada kegeraman masyarakat. Mereka berharap ada keadilan untuk 6 anggota FPI itu, namun nyatanya tidak.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid