Ketua IPW Singgung Kesaksian Nyonya Sambo dan Bharada E: Kalo Ditemukan Mayat Mati Tidak Wajar, Tindakannya Bukan Mencari Orang yang Tahu

- Selasa, 26 Juli 2022 | 09:00 WIB
Ketua IPW Singgung Kesaksian Nyonya Sambo dan Bharada E: Kalo Ditemukan Mayat Mati Tidak Wajar, Tindakannya Bukan Mencari Orang yang Tahu

Dalam aksi polisi tembak polisi tersebut, sejauh ini yang menjadi saksi adalah Bharada E dan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Singgung Kasus Ferdy Sambo, Ahli Soroti Ungkapan Intelijen Soal Fadil Imran: Bahwa Kapolda Metro Sudah...

Sugeng berpendapat bahwa untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi polisi tembak polisi yaitu dengan metode obstraction of justice.

Dengan metode tersebut, pencarian fakta-fakta kematian seseorang yang dianggap tidak wajar bukan dengan menanyai saksi-saksi kejadian itu.

“Jadi gini, kalo ditemukan mayat yang mati dengan tidak wajar-bukan karena alamiah, maka tindak yang dilakukan itu bukan mencari orang yang tahu, bukan,” ujar Sugeng di kanal YouTube Refly Harun yang ditayangkan pada Selasa (26/7).

Halaman:

Komentar