Hal tersebut ditanggapi oleh Ustadz Hilmi melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Ustadz Hilmi menyindir soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.
Baca Juga: Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...
Ustadz Hilmi juga mengatakan bahwa orang-orang yang seperti Apeng seharusnya dilarang masuk Singapura.
"Yg begini harusnya yg dilarang masuk Singapura…ah sudahlah," ungkap Ustadz Hilmi melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Selasa (26/7).
Diketahui bahwa selain Apeng, ada beberapa nama lain yang terjerat kasus korupsi melarikan diri ke Singapura.
Seperti Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), termasuk Sjamsul Nursalim yang terlibat kasus korupsi BLBI.
Tak hanya itu, Singapura juga kerap dijadikan tempat bersembunyi bagi para pengemplang pajak.
Dalam catatan Kementerian Keuangan, harta 7.997 wajib pajak bersembunyi di Singapura, dengan total mencapai Rp56,9 triliun.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid