Luka sayatan benda tajam itu dicurigai masyarakat usai pihak keluarga menyebut bahwa Brigadir J menerima penganiayaan sebelum dinyatakan tewas.
Namun adanya luka sayatan ini dapat dijelaskan secara keilmuan.
Sekjen Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Dokter Budi Suhendar menyebut luka sayatan itu bisa didapat oelh jasad yang telah diautopsi.
Baca Juga: Oh Ternyata Memang Ada 'Rahasia' di Balik Lipatan Kertas yang Ditutup Komnas HAM Saat Konpers Brigadir J, Katanya...
Budi menjelaskan, prosedur kedokteran forensik dalam memeriksa jasad dengan melakukan pemeriksaan secara keseluruhan mulai dari permukaan tubuh hingga rongga-rongga tubuh.
Rongga-rongga tubuh ini terdiri dari rongga kepala, rongga dada dan rongga perut. Semua itu akan dibuka karena itu akan ada bekas sayatan.
Lebih lanjut, menurut suatu sumber, jenazah Brigadir diakui memang terdapat luka-luka selain luka tembakan yang diterangkan pihak kepolisian.
Luka tersebut yakni luka sayatan benda tajam. Namun luka tersebut diklaim dibuat oleh dokter untuk memasukkan formalin ke tubuh Brigadir J.
Jenazah yang diautopsi biasanya akan disayat sebab jika telah meninggal dunia darah sudah beku dan akan sulit mencari pembuluh darahnya untuk disuntik.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid