“Kemarin kami sudah melakukan asesmen untuk kesekian kalinya. Asesmen ini memang prosedur dalam penanganan permohonan LPSK,” kata Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Ngeri! Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Pertarungan Kepentingan, Denny Siregar: Ada yang Cari Panggung, Ada yang Ingin Singkirkan…
Menurut Rully, Putri Candrawathi masih sulit dimintai keterangan secara langsung. Bahkan tim LPSK juga sudah menawarkan membuat keterangan tertulis namun tetap tidak bisa.
“Kita sudah mencoba menggunakan metode tes, salah satunya mengisi kuisioner, atau menulis apa yang dialami. Tapi sedikit berbicara, sehingga kami kesulitan menyelesaikan apa yang harus kami selesaikan,” jelasnya.
Meski demikian, LPSK tetap harus memutuskan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi. Sebab menurut Rully, ada jangka waktu bagi LPSK dalam menelaah sebuah permohonan.
“Mau tak mau LPSK harus segera memutus permohonan perlindungan yang diajukan Ibu Putri mengingat kita punya jangka waktu dalam menelaah permohonan,” ujarnya.
Sebelumnya, Putri Chandrawathi terhitung sudah tiga kali mangkir dari panggilan asesmen psikologis LPSK. Hal tersebut dikarenakan kondisi mental Putri yang masih terguncang.
Baca Juga: Fadli Zon Lama Tak Muncul Berikan Pencerahan, Disayangkan Drama Sang Jenderal Sudah Selesai: Selamat Muncul Kembali
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kondisi kliennya masih trauma berat. Untuk berkomunikasi dengan Putri, dia bahkan menyampaikannya kepada psikolog klinis.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});“Ibu PC masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Saya setiap ada pertanyaan, selalu melalui psikolog klinis. Ini harus saya sampaikan bahwa yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya,” kata Arman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid