Motif Pembunuhan Sambo Hanya Boleh Dikonsumsi Orang Dewasa, Pakar Hukum Skakmat: Ini Pidana Umum, Bukan Pidana Khusus!

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Motif Pembunuhan Sambo Hanya Boleh Dikonsumsi Orang Dewasa, Pakar Hukum Skakmat: Ini Pidana Umum, Bukan Pidana Khusus!

Menko Polhukam Mahfud MD sempat membocorkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam terhadap ajudannya hanya boleh dikonsumsi oleh orang dewasa.

Baca Juga: Singgung Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, Pakar Hukum Khawatirkan Jaksa dan Hakim, Ini Katanya

Muhammad Taufiq menegaskan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J merupakan pidana umum, bukan pidana khusus.

“Ini kan sebenarnya nggak perlu lah orang digurui. Ini hanya orang dewasa. Ini pidana umum, bukan pidana khusus,” ujar Taufiq di diskusi PKAD yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (16/8).

Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa jenis pidana khusus yang tidak boleh dibuka ke publik yaitu kasus pidana asusila dan anak-anak.

Halaman:

Komentar

Terpopuler