Jhon Sitorus menilai Ferdy Sambo layak diberi hukuman mati untuk mengembalikan marwah Polri di mata masyarakat.
Baca Juga: Bertambah Lagi! 35 Anggota Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, 3 Orang Berpangkat Jenderal: Negara Ini Sedang Sakit
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Selasa 16 Agustus 2022.
"Bertambah lagi dugaan kasus kepada Ferdy Sambo: 1. Pembunuhan berencana (Tersangka), 2. Eksekutor Brigadir J, 3. Rekayasa Kasus, 4. Penyalahgunaan wewenang jabatan, 5. Percobaan SUAP kepada LPSK," ujar Jhon Sitorus.
"Hukuman MATI memang yang terbaik sekaligus mengembalikan MARWAH POLRI dimata Rakyat," pungkasnya.
Bertambah lagi dugaan kasus kepada Ferdy Sambo1. Pembunuhan berencana (Tersangka)2. Eksekutor Brigadir J3. Rekayasa Kasus4. Penyalahgunaan wewenang jabatan5. Percobaan SUAP kepada LPSKHukuman MATI memang yang terbaik sekaligus mengembalikan MARWAH POLRI dimata Rakyat pic.twitter.com/ANbm5ZKjQE
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid