Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Saroso mengungkap dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kepada stafnya.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar sempat menyayangkan lantaran staf LPSK pada saat kejadian tidak membuka amplop yang diduga berisikan uang sogokan.
Abdul Fickar mengatakan seharusnya staf LPSK yang menerima dua amplop tebal dari anggota Ferdy Sambo itu membukanya kemudian memotret isinya kalau memang benar uang. Setelah mendapatkan bukti, barulah staf LPSK itu mengembalikan amplop tebal itu kepada pihak yang memberikan.
Kalau misalkan tidak mengantongi bukti, menurut Abdul Fickar, bisa saja pihak dari Ferdy Sambo membantah amplop tersebut berisikan uang.
Apabila staf LPSK memiliki bukti amplopnya berisikan uang, Abdul Fickar menyebut kalau dugaan percobaan penyuapan itu bisa saja dilaporkan ke pihak kepolisian. Bukan hanya Ferdy Sambo, anak buahnya juga bisa ikut terseret karena membantu proses penyuapan ke LPSK.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid