"Innalilli Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan?," ungkap Novel.
Tak hanya itu, Novel pun menganggap bahwa hal itu ssudah keterlaluann.
Baca Juga: Fahri Hamzah Apresiasi KPK Soal Modus Suap Rektor Unila, Novel Baswedan: Pujian yang Berlebihan, Bang Fahri Juga Mesti...
"Aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz, ini bukan sepele lho," imbuh Novel.
Sebagai informasi, Ustadz Maaher At Thuwailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri, pada Senin 8 Februari 2021. Ia disangkakan melanggar pasal 45a ayat (2) dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Hal tersebut lantaran dirinya diduga menghina ulama Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya di media sosial Twitter.
Ditahan atau tidak bukan karena sakit atau tidak tapi anda bagian dari kekuasaan atau bukan. pic.twitter.com/17ET5IgHp6
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid